BAZNAS Kalsel Didorong Perkuat Pengendalian Internal dan Audit

Banjarbaru - WartaPutraBalangan.Com,

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mendorong Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) se-Kalimantan Selatan memperkuat pengendalian internal dan audit internal dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah. Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Kalimantan Selatan, Fahrurazi, pada Sosialisasi Pengendalian Internal dan Audit Internal BAZNAS se-Kalimantan Selatan di Aula Rapat H. Maksid, Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Selasa (29/9/2026).

Fahrurazi menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS Provinsi Kalimantan Selatan atas pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Kegiatan ini sangat penting dan strategis, karena menyentuh jantung dari pengelolaan zakat itu sendiri, yakni amanah dan kepercayaan umat,” ujarnya.

Ia menegaskan, zakat, infak, dan sedekah bukan sekadar dana sosial, tetapi merupakan titipan umat yang memiliki kewajiban agama sekaligus tanggung jawab hukum.

“Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat menegaskan bahwa pengelolaan zakat harus berasaskan syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi, dan akuntabel,” jelasnya.

Dalam pengelolaan zakat, Fahrurazi menekankan tiga prinsip yang perlu menjadi perhatian, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.

“Aman Syar’i — setiap rupiah yang dihimpun dan disalurkan harus sesuai dengan ketentuan syariat, tepat kepada para mustahik yang berhak,” katanya.

Sementara itu, prinsip Aman Regulasi menuntut seluruh proses pengelolaan dilakukan sesuai peraturan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Aman Regulasi — seluruh proses pengelolaan harus patuh pada peraturan perundang-undangan, tertib administrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan secara keuangan,” jelas Fahrurazi.

Untuk prinsip Aman NKRI, ia menekankan pentingnya memastikan dana umat digunakan untuk kepentingan masyarakat dan bangsa.

“Dana umat harus dipastikan tersalurkan untuk kemaslahatan bangsa, memperkuat persatuan, dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan,” tegasnya.

Fahrurazi mengatakan ketiga prinsip tersebut perlu didukung sistem pengendalian internal dan audit internal yang efektif. “Pengendalian internal bukanlah upaya untuk mencari-cari kesalahan, melainkan pagar yang menjaga lembaga dan para amil agar tetap berada di jalur yang benar. Audit internal pun bukan beban, melainkan cermin untuk memperbaiki diri secara berkelanjutan,” ujarnya.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat merupakan modal utama BAZNAS. “Semakin transparan dan akuntabel pengelolaannya, semakin besar pula kepercayaan muzaki untuk menyalurkan zakatnya melalui lembaga resmi,” kata Fahrurazi. Kepercayaan tersebut diharapkan memperkuat kemampuan BAZNAS dalam membantu pengentasan kemiskinan, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi umat di Kalimantan Selatan.

Ia berharap seluruh BAZNAS kabupaten/kota dapat menerapkan hasil sosialisasi dalam tata kelola lembaga masing-masing, mulai dari manajemen risiko, pencatatan keuangan, hingga pelaporan.

“Membangun budaya kerja yang jujur, tertib, dan terbuka terhadap pengawasan, sebagai wujud tanggung jawab kita kepada umat dan kepada Allah SWT,” pesannya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Biro Kesra, lanjut Fahrurazi, akan terus mendukung dan bersinergi dengan BAZNAS. “Kami akan terus mendukung dan bersinergi dengan BAZNAS dalam mewujudkan pengelolaan zakat yang profesional, akuntabel, dan bermanfaat luas bagi masyarakat,” ujarnya. MC Kalsel/Fuz

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama