Public Hearing Diskopumker Banjarmasin Jadi Wadah Penyempurnaan Standar Pelayanan Publik



Banjarmasin – WartaPutraBalangan.Com,
Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2025 tentang Standar Pelayanan Publik, Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja (Diskopumker) menggelar Public Hearing (Forum Konsultasi Publik) Standar Pelayanan yang berlangsung di Aula Banjarmasin Creative Hub, Selasa (30/06).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR yang diwakili Asisten II Setdako Banjarmasin, M. Taufik Rivani. Turut hadir Kepala Diskopumker Kota Banjarmasin Machli Riyadi, perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, Maula Achmadi, Kepala Bagian Organisasi Setdako Banjarmasin Eka Rahayu Normasari selaku narasumber, unsur akademisi, komunitas, dunia usaha, perbankan, media, serta jajaran terkait.

Forum konsultasi publik tersebut menjadi wadah untuk menghimpun berbagai masukan, saran, dan harapan dari para pemangku kepentingan dalam rangka penyempurnaan standar pelayanan publik di lingkungan Diskopumker. Melalui forum tersebut, pemerintah berharap pelayanan yang diberikan semakin transparan, partisipatif, efektif, responsif, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Mewakili Wali Kota Banjarmasin, Taufik Rivani menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya forum konsultasi publik sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kota Banjarmasin dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari agenda yang telah dijadwalkan pada sejumlah perangkat daerah. Pemerintah Kota Banjarmasin sangat mengapresiasi kegiatan ini karena memberikan ruang untuk peningkatan pelayanan publik menuju pelayanan yang prima," tuturnya.

Menurutnya, kualitas pelayanan publik menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, adaptif, dan berbasis hasil yang benar-benar dirasakan masyarakat. Terlebih, bertepatan dengan momentum Hari Jadi ke-500 Kota Banjarmasin, ujarnya, ini menjadi titik penting dalam memperkuat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Pelayanan publik yang baik menjadi salah satu tolok ukur tata kelola pemerintahan yang transparan, smart, dan mampu menghasilkan outcome yang benar-benar membumi di tengah masyarakat. Selain itu, kita juga terus mendorong optimalisasi digitalisasi pelayanan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Banjarmasin," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Diskopumker Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, menjelaskan bahwa penyelenggaraan forum konsultasi publik merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus sarana untuk membangun pelayanan publik yang lebih baik melalui partisipasi masyarakat.

"Hari ini kita melaksanakan public hearing sebagai amanah undang-undang. Kebijakan yang dibuat oleh pemerintah daerah, khususnya di Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja, harus membuka ruang konsultasi publik agar kita dapat mendengar langsung berbagai masukan dari masyarakat. Hal ini sangat penting dalam penyusunan standar pelayanan," katanya.

Menurut Machli, forum tersebut menghadirkan berbagai unsur masyarakat untuk menyampaikan persoalan maupun harapan terhadap pelayanan yang diberikan pemerintah.

"Kami mengundang seluruh unsur masyarakat, akademisi, pelaku usaha, media, hingga perbankan agar dapat memberikan masukan terhadap berbagai persoalan yang dihadapi sekaligus bersama-sama menyusun standar pelayanan yang semakin baik," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Machli juga mengungkapkan bahwa Kota Banjarmasin saat ini masih menghadapi tantangan tingginya angka pencari kerja dibandingkan daerah lain di Kalimantan Selatan.

"Saat ini angka pencari kerja di Kota Banjarmasin mencapai 6,89 persen dari jumlah penduduk usia produktif, lebih tinggi dibandingkan angka provinsi yang berada di kisaran 4,1 persen. Ini menjadi tanggung jawab moral bagi kami untuk terus mencari solusi melalui berbagai strategi," ungkapnya.

Sebagai langkah konkret, Diskopumker terus memperkuat fungsi Balai Latihan Kerja (BLK) sebagai pusat peningkatan kompetensi tenaga kerja sekaligus mendorong lahirnya wirausaha baru.

"Pak Wali Kota memiliki komitmen yang sangat serius dalam penguatan Balai Latihan Kerja sebagai salah satu strategi mengurangi angka pencari kerja. Harapannya, masyarakat tidak hanya bergantung pada industri, tetapi juga mampu menciptakan lapangan kerja baru secara mandiri," jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga memperkuat kolaborasi dengan dunia usaha melalui Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan perusahaan lainnya di Banjarmasin.

"Kami juga telah menerbitkan surat edaran agar seluruh perusahaan yang beroperasi di Kota Banjarmasin wajib menyampaikan informasi lowongan kerja kepada Diskopumker, karena data pencari kerja berada pada kami. Dengan demikian, proses penyaluran tenaga kerja dapat berjalan lebih efektif. Di samping itu, kami terus melaksanakan berbagai pelatihan keterampilan sebagai bagian dari strategi menekan angka pengangguran," pungkasnya.

Melalui Forum Konsultasi Publik ini, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, media, dan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, sekaligus memperkuat upaya peningkatan kesempatan kerja serta pemberdayaan pelaku usaha menuju Kota Banjarmasin yang maju dan sejahtera.
Paanum

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama