Ada satu pola yang terus berulang dalam cara kita memandang krisis, semakin dekat ia dengan kehidupan sehari-hari, semakin kecil kita menganggapnya. Sampah adalah contoh paling jujur dari kegagalan cara berpikir itu. Ia tidak lahir dari ruang rapat, tidak pula dari keputusan politik tingkat tinggi. Ia lahir dari aktivitas paling sederhana, memasak, membeli, mengonsumsi, lalu membuang. Persoalan sampah ini bukan lagi isu pinggiran. Ia sudah menjadi krisis yang kita produksi sendiri, setiap hari, secara konsisten.
Data terbaru memperlihatkan skala masalah yang tidak bisa lagi disederhanakan. Sepanjang 2023–2024, timbulan sampah di Kalimantan Selatan berada di kisaran 700 ribu hingga lebih dari 800 ribu ton per tahun. Dari jumlah itu, sekitar 70–73% yang berhasil terkelola. Angka ini sekilas tampak 'cukup baik', tetapi jika dibaca jujur, berarti ratusan ribu ton sampah setiap tahun tidak jelas ke mana perginya. Dalam konteks lingkunganmaka ia tidak terkelola, bukan sekadar angka kosong, ia berarti berakhir di sungai, dibakar terbuka, atau mengendap di lahan tanpa perlindungan yang memadai.
Komposisi sampah inijuga memberikan petunjuk penting. Lebih dari separuhnya berasal dari rumah tangga, dengan dominasi sampah organik di atas 50%, disusul plastik yang mendekati 15–20%. Ini seharusnya menjadi kabar baik sekaligus peringatan. Baik, karena sampah organik relatif mudah dikelola melalui komposting. Peringatan, karena potensi itu justru tidak dimanfaatkan. Sampah organik bercampur dengan plastik, menciptakan residu yang sulit diolah. Di titik ini, masalahnya bukan teknologi, tetapi kebiasaan.
Ambil contoh Banjarmasin, kota yang sering disebut sebagai Kota Seribu Sungai. Setiap hari, kota ini memproduksi sekitar 500–600 ton sampah. Namun tingkat pemilahan di sumber masih berada di kisaran belasan persen. Artinya, lebih dari 80% sampah diperlakukan sebagai satu jenis, dibuang. Ini bukan sekadar masalah teknis pengelolaan, tetapi kegagalan membangun kesadaran dasar. Sungai yang dulu menjadi identitas kini perlahan berubah fungsi menjadi jalur distribusi sampah.
Lebih jauh, persoalan ini juga terhubung dengan kapasitas infrastruktur yang semakin tertekan. Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di berbagai kabupaten/kota di Kalimantan Selatan umumnya masih menggunakan metode open dumping atau controlled landfill yang terbatas. Dalam praktiknya, banyak TPA sudah mendekati atau bahkan melewati kapasitas ideal. Ketika sampah terus masuk tanpa pemilahan, tanpa pengurangan, maka TPA hanya menjadi ruang penundaan masalah. Ia tidak menyelesaikan, hanya menunda krisis berikutnya.
Di sisi lain, dampak lingkungannya semakin nyata. Pembakaran sampah terbuka masih menjadi praktik umum, menghasilkan emisi berbahaya seperti dioksin dan partikulat halus yang berdampak langsung pada kesehatan. Sampah plastik yang tidak terkelola mengalir ke sungai, lalu ke laut, memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu penyumbang sampah plastik laut terbesar di dunia menurut berbagai laporan internasional seperti dari World Bank dan UNEP. Ini bukan lagi isu lokal. Sampah dari dapur kita berkontribusi pada krisis global.
Dalam konteks kebijakan, pemerintah sebenarnya tidak diam. Target nasional melalui Kementerian Lingkungan Hidup menargetkan pengurangan sampah sebesar 30% dan penanganan 70% pada 2025. Program bank sampah, TPS 3R, hingga edukasi masyarakat sudah berjalan. Namun ada satu celah yang terus berulang, kebijakan berjalan di hilir, sementara masalahnya tetap di hulu. Tanpa perubahan perilaku di tingkat rumah tangga, semua intervensi itu hanya akan bekerja secara parsial.
Di sinilah konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle) perlu ditarik kembali ke makna paling dasarnya. Reduce berarti mengurangi sejak awal, bukan sekadar mengganti plastik dengan tas kain sesekali. Reuse berarti memperpanjang umur pakai barang, bukan hanya tren gaya hidup. Dan recycle hanya mungkin terjadi jika ada satu langkah yang sering kita abaikan, memilah. Pilah sampah bukan aktivitas tambahan, tetapi fondasi dari seluruh sistem pengelolaan.
Namun persoalan sampah ini tidak semata soal teknis atau kebijakan. Ia adalah cermin dari cara kita memandang tanggung jawab. Kita terbiasa meletakkan pemerintah sebagai aktor utama, seolah-olah negara adalah entitas yang berdiri di luar diri kita. Padahal, dalam realitasnya, pemerintah hanya mengelola apa yang kita hasilkan. Jika sumbernya sudah kacau, tidak dipilah, tidak dikurangi, maka sebaik apa pun sistem yang dibangun, hasilnya akan tetap timpang.
Ada juga kecenderungan lain yang tidak kalah problematis, keinginan untuk terlihat paling peduli. Kampanye lingkungan sering kali berubah menjadi ajang simbolik, ramai di media sosial, tetapi sunyi dalam praktik. Padahal, perubahan terbesar justru lahir dari tindakan yang tidak terlihat. Memilah sampah di rumah, mengompos sisa makanan, menolak plastik sekali pakai dan ini tidak ada kamera, tidak ada tepuk tangan, tetapi dampaknya nyata.
Penulis melihat, krisis sampah di Kalimantan Selatan pada akhirnya bukan tentang kurangnya program, melainkan kurangnya konsistensi kolektif. Kita tahu apa yang harus dilakukan. Kita punya datanya. Kita punya teknologinya. Yang belum kita miliki adalah kedisiplinan untuk menjalankan hal-hal sederhana secara terus-menerus.
Maka mungkin sudah saatnya kita mengubah cara bertanya. Bukan lagi, apa yang pemerintah lakukan?, tetapi apa yang kita hasilkan setiap hari?. Bukan lagi siapa yang paling bertanggung jawab, tetapi siapa yang mau mulai duluan. Karena dalam urusan sampah, tidak ada solusi instan. Yang ada hanya pilihan sederhana, terus menjadi bagian dari masalah, atau diam-diam mulai menjadi bagian dari solusi.
Kadang kita terlalu jauh melihat, sampai lupa ada masalah atau bahkan potensi masalah di dekat kita sendiri. Masalah yang dekat dengan pribadi kita memang lebih tepat jika kita yang ambil bagian sebelum orang lain peduli, ataupun terinspirasi.
Jangan bebankan semua ke pemerintah, Indonesia ini milik kita bersama, bukan hanya milik pemerintah. Sudahi ego untuk jadi siapa yang paling berjasa.
Dan seperti biasa, pilihan itu tidak pernah jauh. Ia ada di tangan kita sendiri, setiap kali kita memutuskan untuk membuang, atau mulai bertanggung jawab.
Penulis adalah anggota Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Barito (TKPSDA WS Barito), mewakili unsur non-pemerintah dalam penguatan tata kelola sumber daya air yang partisipatif, transparan, dan berbasis keberlanjutan.
Selain itu, penulis merupakan Head of Project Operations di Nayaka Foundation, organisasi non-pemerintah yang bergerak di bidang advokasi kebijakan publik, keadilan sumber daya alam, dan pemberdayaan masyarakat, aktif dalam riset kebijakan, pendampingan komunitas terdampak industri ekstraktif, serta pengembangan model tata kelola pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.