Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus dorong percepatan perluasan cakupan kepesertaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) untuk menjamin masyarakat pekerja formal dan informal di Kalimantan Selatan.
Hal ini disampaikan Gubernur Kalsel H. Muhidin dalam sambutan tertulis yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, H M Syarifuddin, pada saat hadir dan membuka secara resmi kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Upaya Peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ), yang digelar oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, pada Rabu (15/4/2026) pagi, di Fugo Hotel, Banjarmasin.
Dalam sambutannya, Gubernur Kalsel menyampaikan bahwa sesuai dengan Inpres nomor 2 tahun 2021, pemerintah daerah dituntut terlibat aktif dalam memperluas cakupan kepesertaan Jamsostek yang akan memperluas perlindungan sosial dan menjaga ketahanan ekonomi masyarakat.
“Sebagaimana kita ketahui, saat ini Jamsostek telah menjadi agenda prioritas nasional dalam memperkuat perlindungan sosial dan menjaga ketahanan ekonomi masyarakat. Berdasarkan Inpres nomor 2 tahun 2021, yang menuntut keterlibatan aktif pemerintah daerah dalam memperluas cakupan kepesertaan,” sampai Sekdaprov.
Juga disampaikan oleh Gubernur, bahwa saat ini cakupan kepesertaan Jamsostek secara nasional hingga akhir tahun 2025 adalah 35 persen, yang notabene masih cukup rendah.
Untuk di Kalsel sendiri lanjutnya, dua kabupaten dengan cakupan kepesertaan tertinggi adalah Kabupaten Balangan, kemudian Kabupaten Tanah Bumbu. Untuk daerah lain ujar Syarifuddin, masih perlu ditingkatkan.
“Untuk itu kita harapkan bagi seluruh kabupaten/kota di Kalsel untuk dapat meningkatkan cakupan kepesertaan, karena masyarakat kita perlu Jamsostek ini. Baik itu misalnya untuk pekerja konstruksi, kaum, ustad, guru mengaji dan lain-lain. Dimana dengan Jamsostek, apabila mereka meninggal, kehidupan keluarga dan anak-anaknya, terutama pendidikannya masih terjamin,” sampai Gubernur .
“Selain cakupan kepesertaan, tantangan utama yang kita hadapi saat ini terletak pada penguatan implementasi di lapangan. Beberapa di antaranya mencakup peningkatan kepatuhan pemberi kerja, perluasan perlindungan bagi pekerja informal dan juga rentan, kemudian juga pemutakhiran, dan integrasi data berbasis NIK serta penguatan koordinasi lintas perangkat daerah,” lanjutnya.
Oleh karena itu terang Gubernur melalui FGD yang terselenggara hari ini, diharapkan dapat menjadi forum strategis untuk menyamakan arah, mengidentifikasi kendala serta merumuskan langkah yang tepat untuk percepatan UCJ di Kalsel.
“FGD hari ini menjadi kesempatan bagi kita untuk menyamakan arah, mengidentifikasi kendala secara spesifik, serta merumuskan langkah yang dapat langsung diimplementasikan. Kita juga berharap forum ini dapat menghasilkan rumusan yang terukur dan dapat ditindaklanjuti. Sehingga percepatan UCJ di Kalsel dapat berjalan lebih efektif lagi,” harap Gubernur Kalsel.
Sementara ity, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan, Ady Hendratta dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas perhatian pemda, baik itu Pemprov Kalsel maupun pemerintah kabupaten/kota se-Kalsel atas terselenggaranya UCJ di Kalsel.
“Apresiasi setinggi-tingginya atas perhatian bapak/ibu atas terselenggaranya program pemerintah ini, dan atas perhatian kepada seluruh masyarakat di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Selatan, dimana kami di sini hanya sebagai badan penyelenggara dan juga mitra. Untuk diketahui, total klaim program pada tahun 2025 di Kalsel adalah sebesar 1 triliyun rupiah, dengan 85.159 total klaim,” sampainya.
BPJS Ketenagakerjaan ujarnya, sebagai badan penyelenggara tidak lepas dari amanah yang diberikan Presiden RI, Prabowo Subianto melalui beberapa misi dalam Asta Cita yang perlu ditindakalnjuti.
“Kami sebagai badan penyelenggara tidak lepas dari amanah yang dititipkan kepada BPJS Ketenagakerjaan oleh Bapak Presiden melalui misi Asta Cita yang perlu ditindaklanjuti, yakni pemberdayaan ekonomi, perlindungan sosial dan investasi pendidikan,” sampai Ady.
Pada kegiatan ini, juga disampaikan testimoni langsung dari penerima manfaat Jamsostek, yakni seorang anak yang merupakan ahli waris dari salah satu Pekerja di Bank BPD Kalsel, yang meninggal pada Januari 2024 silam.
Anak yang bernama Arif tersebut menyampaikan bahwa berkat Jamsostek sang Ayah, dirinya tetap bisa terus mengenyam pendidikan, dan bahkan saat ini dirinya sudah berkuliah Semester 4 di Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin, meskipun sang Ayah telah berpulang 2 tahun silam.
Pada kegiatan ini juga diserahkan oleh Sekdaprov Kalsel, Syarifuddin, Jaminan Kematian dari Jamsostek, kepada 2 orang ahli waris, masing-masing senilai 42 juta rupiah.
Ditemui usai acara, Sekdaprov Kalsel Syarifuddin menyampaikan bahwa Kalsel perlu meningkatkan cakupan kepesertaan Jamsostek, dimana target di tahun 2026 adalah 48 persen.
“Pemprov Kalsel sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri, akan berusaha untuk meningkatkan luas cakupan kepesertaan tahun 2026, dengan target sebesar 48 persen, meningkat 6 persen, dari angka sebelumnya 42 persen. Kita tentu akan berusaha keras agar target ini bisa tercapai, bahkan terlampaui,” ujar Sekdaprov.
Lebih lanjut, Ady Hendratta secara singkat juga menyampaikan beberapa skema yang dilakukan dalam peningkatan UCJ untuk mencapai target yang sudah diberikan, baik kepada Pemprov Kalsel dan juga Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan.
“Rasanya ada skema-skema yang cukup menarik, seperti kewajiban pendaftaran Jamsostek oleh Pemberi KUR, kemudian juga kewajiban bagi para kontraktor pada proyek jasa konstruksi. Kemudian CSR Perusahaan, dimana perusahaan-perusahaan dapat mengalokasikan sedikit anggarannya untuk melindungi pekerjanya di sektor informal,” sampainya.
Skema yang melibatkan pemerintah sendiri adalah kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dengan Dinas Tenaga Kerja, melalui skema kepatuhan untuk melakukan sosialisasi dan pengawasan kepatuhan terhadap perusahaan-perusahaan swasta, agar yang belum daftar segera didaftarkan.
Dan tentu yang terakhir adalah skema anggaran, melalui APBD, dan pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit dan reboisasi. Disinilah dibutuhkan support dan dukungan pemerintah kabupaten/kota agar bisa melindungi masyarakat pekerjanya dengan program ini ujar Ady.
Turut hadir dalam FGD ini, kepala dinas dan perwakilan SKPD lingkup Pemprov Kalsel yang terkait, diantaranya Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Irfan Sayuti, dan perwakilan dari Inspektorat Daerah, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
Juga berhadir dari kabupaten/kota se-Kalsel, Sekretaris Daerah atau yang mewakili, serta perwakilan dari Inspektorat Daerah, Dinas Tenaga Kerja, Bappeda dan BPKAD. (Ran/Adpim)
Paanum
Tags
pemprov kalsel