Momentum Hakordia 2025, Banjarmasin Tanamkan Komitmen Pencegahan Korupsi Lintas Sektor


Banjarmasin - WartaPutraBalangan. Com, Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Inspektorat melaksanakan Sosialisasi dan Refleksi Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Hotel Rattan Inn Banjarmasin, Kamis (04/12). Kegiatan ini digelar sebagai upaya memperkuat sinergi dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

Dengan mengusung tema “Satukan Aksi, Basmi Korupsi”, kegiatan tersebut menjadi wujud komitmen nyata Pemkot Banjarmasin dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Melalui sosialisasi ini, seluruh unsur pemerintahan diharapkan dapat memperkuat nilai integritas dan budaya anti korupsi.

Acara itu dihadiri perwakilan legislatif, eksekutif, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), camat, dan lurah se-Kota Banjarmasin. Keterlibatan berbagai unsur ini menunjukkan bahwa gerakan melawan korupsi membutuhkan kolaborasi dan aksi kolektif lintas sektor.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR menegaskan peringatan Hakordia bukan sekadar seremoni semata, namun momentum untuk menguatkan upaya pencegahan korupsi di seluruh lini pemerintahan.

“Perjuangan melawan korupsi harus dilakukan secara konsisten, sistematis, dan berkelanjutan. Tema ‘Satukan Aksi, Basmi Korupsi’ menegaskan bahwa korupsi hanya bisa diberantas jika seluruh elemen bangsa bergerak bersama,” ujarnya.

Yamin menyampaikan bahwa komitmen Indonesia dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih telah menguat sejak diratifikasinya UNCAC pada 2006. Ia menekankan pentingnya penerjemahan komitmen tersebut ke dalam langkah konkret di daerah, termasuk di Kota Banjarmasin.

“Keberhasilan pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Pencegahan, transparansi, dan kemauan setiap aparatur untuk bekerja jujur dan bertanggung jawab justru menjadi penentu,” jelasnya.

Wali Kota pun menegaskan empat poin utama: yakni memastikan nilai integritas menjadi dasar setiap proses pemerintahan; mengoptimalkan peran penyuluh antikorupsi; menjadikan HAKORDIA sebagai sarana edukasi bagi ASN; serta meningkatkan keterlibatan publik dalam pengawasan.

“Upaya melawan korupsi akan efektif jika masyarakat juga turut mengawasi, melapor, dan terlibat dalam gerakan bersama,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Pemkot Banjarmasin juga memberikan penghargaan dan menyerahkan hadiah karya kreatif lawan korupsi sebagai langkah menanamkan kesadaran antikorupsi sejak dini kepada masyarakat.

“Semoga komitmen kita terhadap pemerintahan yang bersih semakin kuat dan Banjarmasin dapat menjadi kota yang bebas dari praktik korupsi,” pungkas Yamin.

Senada, Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj. Ananda menegaskan bahwa peringatan Hakordia harus menjadi momentum memperkuat komitmen ASN terhadap nilai-nilai integritas.

“Kami berharap ini bukan hanya menjadi seremoni. Hari Anti Korupsi Sedunia ini menjadi titik awal untuk terus mengembangkan semangat anti korupsi bagi seluruh ASN di Kota Banjarmasin. Terlebih dengan hadirnya PPPK yang baru, kami berharap mereka juga memiliki spirit yang sama dalam melayani masyarakat,” katanya.

Menurutnya, seluruh aparatur harus mampu menjadi teladan dalam memberikan pelayanan publik yang bersih serta menjauhkan diri dari praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan kecurangan.

Sementara itu, Inspektur Kota Banjarmasin, Dolly Syahbana menjelaskan bahwa Hakordia merupakan momentum penguatan kesadaran masyarakat sekaligus ASN akan pentingnya upaya pencegahan korupsi.

“Tema tahun ini Satukan Aksi, Basmi Korupsi menekankan langkah-langkah pencegahan. Kami terus berupaya mengajak seluruh pihak untuk mencegah sejak dini agar tidak terjadi kecurangan,” ungkapnya.

Ia menyampaikan bahwa terdapat 17 bentuk korupsi yang diklasifikasikan dalam 7 kategori. Oleh karena itu, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat menjadi hal yang sangat penting.

Dolly juga menjelaskan bahwa Pemkot Banjarmasin sudah memiliki Whistleblowing System (WBS) sebagai sarana pelaporan dugaan korupsi, yang secara langsung turut dipantau oleh KPK.

“Selama satu tahun, laporan melalui DUMAS dan WBS hampir mencapai 40 laporan. Namun yang dapat ditindaklanjuti sekitar 12 laporan karena kelengkapan bukti. Banyak laporan yang bukan korupsi, melainkan kelalaian atau lemahnya pengawasan berjenjang,” jelasnya.

Sebagai upaya pencegahan, Inspektorat terus mendorong implementasi pembayaran non-tunai (non-cash) untuk meminimalisir potensi penyimpangan. “Tidak boleh lagi ada transaksi pembayaran secara cash karena rentan. Semua harus melalui transfer,” tegas Dolly.

Dengan kegiatan ini, Pemkot Banjarmasin berharap seluruh ASN dan masyarakat dapat terus memperkuat budaya integritas, sehingga tercipta penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan terhindar dari praktik korupsi demi terwujudnya pembangunan yang lebih baik di Kota Banjarmasin.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama