Banjarmasin - WartaPutraBalangan.Com, Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (Ekosda) menggelar sosialisasi Peraturan Tentang Pendistribusian LPG 3 Kg, berlangsung di Aula Kayu Baimbai Balai Kota Banjarmasin, Kamis (13/11).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR, dan dihadiri oleh Kabag Perekonomian dan SDA Siane Apriliawati, narasumber, serta perwakilan dari SKPD, Hiswana Migas, agen LPG 3 Kg, kecamatan, dan kelurahan di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Dalam sambutannya, Wali Kota Yamin menyampaikan pentingnya kegiatan ini untuk memperkuat pemahaman bersama mengenai pengelolaan dan pendistribusian LPG 3 Kg yang tepat sasaran, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
“LPG 3 Kg merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat dan barang penting yang mempengaruhi stabilitas harga serta tingkat inflasi. Gas bersubsidi ini diperuntukkan bagi rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran. Karenanya, tidak boleh digunakan untuk usaha restoran, hotel, binatu, batik, peternakan, pertanian, tembakau, maupun jasa las,” ujarnya.
Beliau juga menegaskan bahwa distribusi LPG 3 Kg harus dilakukan secara tepat dan transparan, agar tidak terjadi penyalahgunaan dan masyarakat yang berhak bisa memperoleh LPG dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Banjarmasin, yakni Rp18.500 per tabung.
Lebih lanjut, Yamin mengungkapkan bahwa pemerintah kota bersama instansi terkait terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pendistribusian LPG 3 Kg. Pengawasan tersebut meliputi pengendalian ketersediaan, mutu, serta harga agar sesuai dengan ketentuan.
“Masih ditemukan beberapa permasalahan di lapangan, seperti perizinan pangkalan yang belum diperbarui sesuai dengan sistem OSS-RBA, serta adanya laporan dari masyarakat terkait kelangkaan dan kenaikan harga LPG 3 Kg,” jelasnya.
Untuk itu, Wali Kota mengajak seluruh pihak, termasuk Pertamina, para penyalur (agen), hingga masyarakat, agar bersama-sama melakukan pengawasan dalam pendistribusian LPG 3 Kg.
“Kami berharap distribusi LPG 3 Kg di Kota Banjarmasin dapat berjalan tepat sasaran, tepat harga, tepat jumlah dan mampu menjamin ketersediaannya bagi masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.
Sementara itu, Kabag Ekosda Siane Apriliawati dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah agar pendistribusian LPG 3 Kg bersubsidi lebih tepat sasaran.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memberikan pemahaman kepada pelaku usaha, agen, serta perwakilan kecamatan dan kelurahan mengenai peraturan, mekanisme pendataan, dan penyaluran LPG 3 Kg yang sesuai ketentuan,” tutur Siane.
Ia menambahkan bahwa tujuan utama kegiatan ini ialah mensosialisasikan kebijakan dan peraturan terkait LPG 3 Kg bersubsidi, menyampaikan mekanisme pendataan dan penyaluran agar tepat sasaran, serta memberikan pemahaman kepada agen tentang tanggung jawab dalam pendistribusian LPG 3 Kg bersubsidi.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam pendistribusian LPG 3 Kg dapat memahami aturan yang berlaku dan berkomitmen untuk mendukung penyaluran gas bersubsidi agar lebih efisien, transparan, dan tepat sasaran di Kota Banjarmasin.(paanum)
Tags
pemkot banjarmasin